Thursday, June 18, 2009

Siaran Pers JK-Wiranto - Soal Isu Perdamaian Aceh

From: Indra Jaya Piliang
Date: 17 June 2009 6:20:34 PM
Subject: Press Release JK-Wiranto, 17 Juni 2009


Press Release, 17 Juni 2009

Sistem Presidensial dan Isu Perdamaian Aceh

Belakangan ini kubu Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono secara intens memberikan sejumlah pendapat tentang isu perdamaian Aceh. Bagi mereka, isu perdamaian Aceh tidak berhak diklaim oleh Muhamad Jusuf Kalla, melainkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Pertimbangan mereka terasa rasional, yakni Indonesia menganut sistem presidensial.

Sehubungan dengan hal itu, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, sejarah mencatat bahwa peranan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dalam perdamaian Aceh sangat dominan. Catatan sejarah itu tidak akan mudah dihapuskan oleh aura persaingan politik, apalagi hanya sekadar proses politik pemilihan presiden dan wakil presiden 2009-2014. Untuk menunjukkan pengawasan yang ketat atas hasil-hasil perdamaian Helsinki, bahkan tim yang dibentuk oleh Muhammad Jusuf Kalla sudah memiliki organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak secara konsisten. Bukan hanya itu, bahkan kantor wakil presiden berupaya untuk memberikan lesson learned perdamaian Aceh kepada Srilanka dan Thailand. Kalau benar kubu Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa semua hal yang menyangkut perdamaian Aceh berada di bawah supervisinya, maka kami meminta mereka untuk membeberkan cetak biru perdamaian Aceh itu, sebagaimana yang ada pada pihak kami.

Kedua, tim kampanye Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dengan sembrono telah mengutip konstitusi dengan mengatakan bahwa negara Republik Indonesia menganut sistem presidensial. Kutipan itu tidak lengkap, sepotong-sepotong dan disinformatif. Yang benar adalah sistem presidensial di Indonesia berdasarkan sistem multipartai, bukan multipartai sederhana yang mengarah kepada dwi-partai sebagaimana terjadi di Amerika Serikat. Para anggota Tim Kampanye Nasional Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono terlalu mereferensikan konstitusi Indonesia dengan konstitusi Amerika Serikat. Keterbatasan pemahaman dan informasi yang mereka miliki akan berdampak luas kepada negara Republik Indonesia ke depan.

Ketiga, maka atas dasar itu, kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa posisi Susilo Bambang Yudhoyono selama menjadi presiden 2004-2009 hanyalah sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang memiliki kursi terbatas di parlemen. Keterbatasan itulah yang menyebabkan peranan Muhammad Jusuf Kalla menjadi penting, bukan saja dalam kapasitas sebagai Wakil Presiden, melainkan dan terlebih dulu sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Sebagaimana diketahui bahwa Ketua DPR RI 2004-2009 berada di tangan Agung Laksono yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Semua hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan di parlemen dan pemerintahan dijalankan secara berimbang oleh Muhammad Jusuf Kalla yang kursi legislatifnya lebih banyak dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Pengabaian atas fakta itu menunjukkan kepanikan politik yang tidak berdasar sama sekali.

Keempat, fakta berikutnya yang diabaikan adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla dipilih secara berpasangan dalam pilpres 2004-2009. Sehingga, sangat tidak etis apabila prestasi pemerintahan diborong seluruhnya oleh Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Masyarakat Indonesia bisa menilai berapa banyak klaim yang dikeluarkan oleh Partai Demokrat atas prestasi pemerintah di eksekutif, bukan prestasi di legislatif. Prestasi di eksekutif hanya bisa diklaim untuk pilpres, bukan untuk pemilu legislatif. Karena Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto tidak mau lagi kecolongan, maka adalah faktual dan etis kalau proses perdamaian Aceh disampaikan secara apa adanya.

Demikianlah keterangan pers ini diberikan untuk menghindari disinformasi yang selama ini dilakukan oleh Tim Kampanye Nasional Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, guna diketahui oleh masyarakat seluas-luasnya. Muhammad Jusuf Kalla dengan keringatnya, bahkan dana pribadi, telah bekerja sebaik-baiknya secara saksama dan dalam tempo sesingkat-singkatny a dalam menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa ini. Demi keadilan politik, masyarakat berhak tahu apa yang tampak dan apa yang tidak tampak. Dr. Farid Husein telah menulis pengalamannya dalam proses perdamaian Aceh itu: “To See the Unseen : Kisah di balik damai di Aceh". Semua masyarakat tahu tentang kedekatan Muhammad Jusuf Kalla dengan dr. Farid Husein.

Namun secara keseluruhan, kami menghormati betul komitmen keberlangsungan jabatan Presiden dan Wakil Presiden sampai pada pelantikan presiden dan wakil presiden baru nantinya.

Untuk Indonesia yang lebih baik.

Jakarta, 17 Juni 2009

Indra Jaya Piliang

Juru Bicara dan Wakil Koordinator Bidang Pencitraan
Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto

No comments: