Friday, July 10, 2009

Spiritualitas Pemuda Indonesia dan Pendidikan: Membebaskan atau Membelenggu ?

Oleh : Adi Ruspriyanto, A.mdi

Nasrudin mengajar di suatu sekolah. Salah seorang murid bertanya ; “yang mana yang paling utama, orang yang menaklukkan kerajaan, orang yang mampu melakukan sesuatu tetapi tidak dilakukan atau orang yang bisa mencegah orang lain melakukan kejahatan?”

aku tidak tahu sedikitpun mengenai hal itu, tetapi aku tahu persis tugas yang lebih sulit daripada itu semua, “kata Nasrudin. “apakah itu?” “yaitu mengajar kamu melihat hal-hal seperti apa adanya.” (“Logika Nasrudin” Penerbit SIC Surabaya. 1995)

Penggalan cerita di atas antara murid dengan gurunya kiranya dapat memberikan suatu refleksi atas fenomena pendidikkan kita sampai hari ini. Penggeseran atas hakikat pendidikan itu sendiri terkadang juga tidak disadari oleh alam sadar kita, artinya kita akan mencoba melihat kembali secara jernih dan jeli atas perjalanan panjang pendidikan di Indonesia. Pendidikan sebagai rahim kesadaran baru bagi masyarakatnya tentu akan mempengaruhi proyeksi dan peran mahasiswa sebagai entitas spitualitas pemuda Indonesia. Tentunya ini akan membutuhkan suatu metode Analisa Sosial sebagai alat untuk membongkar segala tabir kesadaran palsu dan mendudukan kembali segala sesuatunya kembali ke tempatnya dan juga terkhusus agar kita mampu mengurai satu persatu dengan baik dan cermat apa yang sesungguhnya menjadi faktor-faktor yang berpengaruh dalam system pendidikan kita sampai hari ini? Sejauh mana korelasi ilmu pengetahuan terhadap situasi ekonomi politik yang sedang terjadi? Bagaimana kekuasaan berfungsi di dalamnya? Dan yang terakhir bagaimana positioning dan peranan Intelektual khususnya Mahasiswa yang mewakili spiritualitas pemuda dalam menjawab kegelisahan dan ketimpangan sosial yang terjadi terutama yang terjadi dalam dunia pendidikan?


Analisa Sosial

Analisa sosial adalah cara populer dan efektif untuk membantu kita menemukan akar penyebab dari ketidakadilan sosial serta mencoba mengenali diri (baca: Mahasiswa) dalam situasi sosial masyarakat yang sedang berlangsung, khususnya dalam menjawab pertanyaan pada paragraf pengantar di atas. Metode “Analisa Sosial”ii dalam perjalanannya telah dikembangkan lebih lanjut oleh kelompok kristiani yang bekerja demi keadilan. Langkah Ansos terdiri dari: Pertama, Identifikasi Permasalahan, bagaimana kita memahami hakikat pendidikan seharusnya serta mencoba melacak arti ke”Maha”siswa-an sebagai bagian dari solusi problem masyarakat Indonesia; Kedua; Menemukan unsur-unsur yang mempengaruhi pendidikan bersandar atas struktur ekonomi, sosial, politik dan budaya yang ada; Ketiga, Melakukan analisa atas unsur-unsur yang mempengaruhi dunia pendidikan bersandar atas cara pandang (ideologi) yang lahir atas sistem pengetahuan yang berkembang dalam masyarakat, sejarah dan realitas masyarakat hari ini; Keempat, Positioning diri, dalam hal ini bagaimana kaum terdidik (baca: Mahasiswa) secara “sadar” mampu menempatkan diri di komunitas lingkungannya dalam beradaptasi dengan problematika masyarakat Indonesia; Kelima, Refleksi Iman, yaitu bagaimana iman dari keyakinan kita masing-masing sebagai manusia Indonesia dalam memandang positioning diri sebagai bagian dari solusi atas problematika masyarakat Indonesia.

Mencoba memahami permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat, tentu saja tidak bisa kita baca setengah-setengah, karena hanya akan menjadi gali lobang tutup lobang yang tidak akan pernah memberikan solusi permasalahannya yang sesungguhnya. Oleh sebab itu Ansos memiliki beberapa prinsip antara lain:

  1. Tidak bebas nilai

; segala sesuatu yang dibahas dalam analisa sosial selalu mengandung kepentingan salah satu pihak. Artinya tidak ada yang bersifat netral dalam analisa sosial, keberpihakan selalu menjadi pilihan dalam melihat segala peristiwa.

  1. Kompleksitas

; segala permasalahan yang terjadi tidak bisa disederhanakan begitu saja. Mengingat banyak sekali kerterkaitan masalah yang satu dengan yang lain, baik pihak yang terlibat ataupun problematika yang terjadi.

  1. Dilakukan bersama-sama komunitas

; pembahasan dalam analisa sosial tidak bisa diinterprestasikan perorangan (baca: obyektif). Artinya kesadaran seorang individu yang ingin kita capai di sini selalu dipengaruhi dengan alam berpikir masyarakat sekitarnya.

  1. Manusia sebagai inti perubahan

; bahwa yang menjadi aktor kunci dalam pendorong perubahan dalam analisa sosial adalah tidak lain dan tidak bukan manusia itu sendiri. Manusia akan mengalami perubahan kalau manusia mau berusaha untuk merubahnya. Sebab apa yang tidak berasal dari Tuhan masih dapat dirubah oleh manusia itu sendiri.


Mari Memulai Ansos Kita!!

ANJING menggonggong kafilah berlalu. Kritik mengalir, Pendidikan jalan terus. Sekiranya telah menjadi rahasia umum bahwa sistem pendidikan Indonesia sampai detik ini masih jauh dari harapan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tahukah kamu? Ada murid SD yang bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan membayar uang sekolah. Ada ribuan gedung sekolah di seluruh Tanah Air yang kondisinya amat memprihatinkan. Ada ribuan sekolah yang tidak memiliki buku pelajaran yang memadai untuk mencerdaskan anak didik.

Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sekitar 6,7 persen atau 11,7 juta anak usia sekolah (7-15 tahun) tidak bisa melanjutkan pendidikan (JAWA Pos 28/6/05). Tidak heran kemudian “PENDIDIKAN” telah menjadi tema yang paling laris dari seminar ke seminar, diskusi ke diskusi bahkan sampai aksi demonstrasi sekalipun yang diikuti siswa SD-SMP-SMA bahkan sampai kalangan Guru pun juga turut serta lantaran rendahnya kesejahteraan Guru. Belum lagi ketika Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mulai menaikkan standar Ujian Akhir Nasional (UAN) dari 4,01 menjadi 4,26 sehingga menyebabkan lonjakan jumlah siswa di DIY tidak lulus UAN lebih dari 100% dari tahun lalu yang hanya 8.571 sampai tahun 2005 ini berjumlah 18.657 siswa. Selain itu 25 sekolah di DIY tidak berhasil meluluskan seorang pun siswanya (Bernas 12/07/05).

Sungguh “prestasi” yang luar biasa setelah 60 tahun merdeka Indonesia masih mendapatkan nilai rata-rata E dalam rapor pendidikan dan berada di peringkat 10 dari 14 negara berkembang di Asia Pasifik (dibawah Vietnam, India, Kamboja dan Banglades).


Hakikat Pendidikan

Melihat problematika dunia pendidikan di atas setidaknya memaksa kita untuk mencoba memahami kembali dan menemukan hakikat pendidikan yang sebenarnya. Pada dasarnya yang namanya pendidikan itu pada awalnya diselenggarakan secara tradisional oleh orang tua atau kolektivitas dusun/suku spontan lewat jalan adat istiadat. Kemudian datang pihak agama atau kepercayaan tertentu dengan sistem pesantren, ashram, surau, asrama dan sebagainya. Pada saat itu paradigma pendidikan masih bersifat konservatif, sebab masih bersifat menjaga dan mempertahankan nilai-nilai dan tradisi yang sudah ada. Hal ini didasari oleh anggapan bahwa manusia dan masyarakat pada dasarnya tidak berdaya. Anggapan ini lebih disebabkan oleh faktor-faktor di luar manusia, baik yang bersifat natural-alamiah atau supranatural-adikodratiiii.

Pola pendidikan seperti itu paling jauh hanya akan merubah “penafsiran” seseorang terhadap situasi yang dihadapinya, namun tidak akan mampu merubah “realitas” dirinya sendiri. Manusia menjadi penonton dan peniru dan bukan pencipta.iv Namun dalam perjalanannya, Paulo Freire mengutarakan bahwasanya pendidikan harus menjadi proses pemerdekaan bukan penjinakan sosial budaya (social and cultural domestication).v Oleh sebab itu, maka pendidikan seharusnya menjadi sarana pembebasan, yakni sebuah proses untuk membebaskan manusia dari keterasingan pada dirinya dengan dunianya dan mampu membuat manusia mengubah kenyataan yang menindas dengan menumbuhkan kesadaran secara terus-menerus akan realitas dan hasrat untuk mengubah kenyataan yang menindas, sehingga pada akhirnya “kebudayaan bisu”vi akan tenggelam dengan sendirinya.

Uraian diatas dapat kita tarik sebuah kesimpulan sesuai dengan apa yang pernah dikatakan oleh sosiolog Emile Durkheim, ” bahwa pendidikan bermakna ganda, satu sisi yang berfungsi sebagai pencerahan/pembebasan, tetapi di sisi lain bisa berfungsi sebagai belenggu.” Lalu bagaimana kita akan mengkritisinya dan bagaimana harus bersikap. Paulo Freire, telah mengungkapkan paling tidak ada tiga hal yang diperhatikan dalam mengamati sebuah sistem pendidikan: 1. Hubungan Kekuasaan dengan Ilmu Pengetahuan; 2. Hubungan Kurikulum dengan Realita Sosial; 3. Tugas intelektualvii. Berikut ini mari kita telanjangi satu persatu apa yang telah dikatakan oleh Freire.


  1. Hubungan Kekuasaan dengan Ilmu Pengetahuan

Untuk melacak hubungan kekuasaan dengan ilmu pengetahuan, sekiranya kita bisa memulai dari lahirnya pendidikan formal di Indonesia untuk yang pertama kali. Sejarah pernah mencatat tahun 1899 C.TH Van Deventer pernah menerbitkan brosur yang berjudul Een Eereschuld (suatu hutang budi kepada Rakyat Hindia-Belanda), hingga akhirnya di awal abad XIX lahirlah Politik Etis (Educatie, Irigatie, Emigratie). Di sinilah rakyat Indonesia mulai dikenalkan dengan pendidikan formal untuk yang pertama kalinya, sehingga proses ini menyebabkan perjumpaan para pemuda Indonesia dengan sekian pemikiran ilmu pengetahuan dan kebudayaan baratviii. Situasi ini digambarkan melalui seorang putri bupati Jepara, Raden Ajeng Kartini yang memulai surat pertamanya kepada sahabat penanya di Belanda, dengan kalimat: “Saya begitu ingin berhubungan dengan seorang gadis modern”ix.

Dalam ingatan kolektif pengetahuan sejarah Indonesia, kita telah diajarkan dari SD hingga Perguruan Tinggi bahwa pendidikan formal yang didapat dari Politik Etis adalah ansich balas budi Belanda kepada rakyat Indonesia secara cuma-cuma. Namun ternyata semangat pendidikan yang dibawa di sana bukanlah semangat pembebasan yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia pada saat itu, melainkan belenggu yang hanya digunakan untuk menciptakan intelektual-intelektual tukang yang berfungsi untuk membantu penjajah dalam mengoperasikan Kereta Api agar eksploitasi terhadap kekayaan bangsa kita dapat berlangsung dengan cepat dan efektif. Selain itu pula, pendidikan tersebut sebagai pemenuhan tenaga administrasi pemerintahan kolonial Hindia Belanda dalam mengontrol rakyat Indonesia. Sangat jelas bahwa educatie (pendidikan) dalam Politik Etis bukanlah niatan baik ataupun balas budi Belanda seperti yang telah diajarkan oleh pendidikan kita hari ini. Apalagi yang berhak mendapatkan pendidikkan Politik etis itu hanya berasal dari golongan priyayi saja.

Ketika karakter pendidikan kolonial mulai diakhiri dengan masuknya zaman pergerakan nasional di era Soekarno, Ki Hajar Dewantara dan sejumlah tokoh lain mulai merintis pengembangan sistem pendidikan nasional yang berpola Barat-modern namun berjiwa Timur. Setelah itu, tak lama kemudian pendidikan nasional kita mulai masuk ke dalam babak belenggu baru di bawah rezim otorianisme-militeristik Orde Baru. Pendidikan nasional sejak 1965/1966 sampai 1998 menjadi bersifat konservatif semata, tanpa unsur kritis sama sekali. Meminjam ungkapan seorang tokoh, “praksis pendidikan sudah melorot menjadi indoktrinasi dan sosialisasi kognitif-afektif, suatu brainwashing dalam skala besar-besaran selama 30 tahun”(Mangunwijaya, dalam Basis, 1998)x. Pendidikan juga bercorak liberal khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia untuk mendukung kepentingan pembangunan, khususnya industri. Sehingga output pendidikan seperti dijadikan “hewan ternak”, yang hanya diposisikan untuk menjadi sekrup-sekrup dalam proses industrialisasi dan pembangunan, yang menyebabkan jurang kesenjangan sosial antara si miskin dengan si kaya menjadi semakin lebar sampai sekarang dan semua itu pada dasarnya dibuat untuk melanggengkan ideologi penguasa pada saat itu.

Dari sini kita bisa melihat bahwasanya pendidikan sebagai rahim dari ilmu pengetahuan itu sendiri ternyata tidak pernah lepas dari kepentingan penguasa pada saat itu. Tentu saja semua itu selalu saja dibungkus dengan selubung-selubung ideologis yang seakan-akan menegaskan kita bahwa sistem pendidikan yang kita pegang sekarang benar adanya. Artinya situasi ekonomi politik sangat berpengaruh dalam perwajahan pendidikan kita. Pendidikan akhirnya dijadikan sebagai sarana yang paling ampuh untuk menyuplai “kesadaran palsu” masyarakat Indonesia, yakni ketidakmengertian akan masa lalu, dan kebingungan akan masa depan serta kepercayaan akan kekayaan Indonesia sekaligus kepasrahan tentang kemiskinannya.

  1. Hubungan Kurikulum dengan Realita Sosial

Wiliam B. Ragan, dalam buku “Modern Elementary Curriculum”, 1966, menjelaskan arti kurikulum sebagai alat atau instrumen untuk mempertemukan kepribadian peserta didik dengan lingkungan masyarakatnya agar peserta didik dapat merealisasikan bakatnya secara optimal dan di samping itu juga belajar menyumbangkan jasanya untuk meningkatkan taraf hidup dalam masyarakatnyaxi. Nah! Maka pertanyaannya kemudian apakah kurikulum yang telah diemban dalam pendidikan nasional saat ini bisa dikategorikan seperti apa yang telah diutarakan Wiliam B. Ragan diatas? Saya rasa belum sama sekali! Bagaimana mungkin output pendidikan pada saat ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakatnya jikalau taraf hidupnya sendiri terkatung-katung alias pengangguran. Apakah tepat pendidikan akan menjanjikan masa depan yang layak?

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran 2003 mencapai 10,6 juta orang atau sejak 1997 telah terjadi lonjakan hampir 100 persen (TEMPO Interaktif 12/01/05). Ini belum termasuk pengangguran terselubung yang diperkirakan mencapai 40 juta jiwa. Dan tanpa terobosan kebijakan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka tahun 2005 ini akan diperkirakan naik menjadi 11,19 juta (10,45 persen), dan pada tahun 2009 akan diperkirakan menjadi 13,53-15,74 juta jiwa (11,6-13,5 persen). Oke! Untuk pendekatan ekonomi sangat jelas bahwa tingkat pengangguran berkorelasi positif terhadap tingkat kemiskinan. Namun bagaimana dengan pendekatan sosial budaya.

Apalagi yang akan diajarkan di sekolah ataupun sekaliber unversitas sekalipun untuk mencegah konflik SARA yang marak terjadi seiring dengan imbas dari konflik elit yang terjadi di ranah kekuasaan. Sejarah kita juga pernah mengajarkan bahwa tidak ada akar historis dalam masyarakat nenek moyang kita untuk terjadinya konflik SARA, sebab agama apa yang tidak bisa masuk ke nusantara ini. Apakah indoktrinasi Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4) selama 32 tahun dibawah rezim Orde Baru belum mampu membantu menciptakan output pendidikan yang mempunyai pribadi sadar dan mampu menilai mana yang baik dan mana yang benar. Tentu saja tidak! Sebab ternyata kurikulum pendidikan kita sampai saat ini bertolak belakang dengan realita sosial yang sedang terjadi, sehingga peserta didik akan menjadi terasing sendiri ketika ia mulai terjun masyarakat. Apalagi kalau kita korelasikan bagaimana hubungan kekuasaan dengan ilmu pengetahuan dengan karakter kurikulum pendidikan kita dengan realita sosial? Tentu erat sekali kaitannya, ketika ilmu pengetahuan telah menjadi alat dari kekuasaan untuk membuat kesadaran palsu di dalam masyarakat, tentu hal ini akan diikuti dengan kurikulum yang menunjang proses pembodohan itu.

Melihat itu semua, maka sesungguhnya pendidikan sangat terpengaruh faktor lingkungan (budaya,sosial,ekonomi,dan politik masyarakat), di mana lingkungan tersebut adalah kondisi obyektif yang menyangkut kondisi negara, masyarakat dan mode produksi, mode konsumsi dan distribusi ekonomi poltikxii. Mengutip pernyataan Profesor Johar ketika lingkungan tidak dijadikan pendekatan dalam dunia pendidikan, maka pendidikan menjadi tidak kontekstual. Pendidikan akhirnya tidak membasis, tidak mengakar dan berakibat pendidikkan tetap akan menghasilkan manusia tergantung.xiii


  1. Tugas Intelektual

Intelektual yang saya maksud disini tentu bukan sarjana-sarjana ataupun profesor-profesor yang cakap berbicara mengenai segalanya. Namun intelektual yang saya tekankan di sini, saya tujukan kepada kamu.....sekali lagi kamu.....kamu sebagai seorang Mahasiswa yang merupakan agent of knowledge (baca: kaum terdidik), yang telah mengemban sebagai generasi penerus bangsa atau istilah kerennya sering juga disebut sebagai agent of change. (Hmmh...semoga saya tak salah bukan...?).

Mengapa ? Sebab kalau ditelusuri lebih jauh menurut data BPS, dari 14 juta pekerja yang berada di bawah garis kemiskinan ada juga yang berpendidikan SLTA sampai sarjana, jumlahnya 1.199.768 orang. Yang terbanyak dari deretan manusia yang kurang beruntung ini yakni 5,8 juta hanya tamat SD, 3,435 juta yang tidak tamat SD dan yang tidak mengenyam pendidikan sama sekali 1,994 juta orang. Data tahun lalu ini rekam 14 juta pekerja yang berumur 15 tahun ke atas. Harus diakui, data yang tersaji belum tentu akurat dengan kenyataannya. Ibarat fenomena gunung es di permukaan laut; yang tampak sedikit namun yang di bawah permukaan lebih besar lagi. Artinya pendidikan hari ini tidak bisa menjanjikan masa depan yang cukup berarti, kecuali kalau kita dilahirkan dalam keluarga yang kaya raya, yah setidaknya tidak perlu pusing besok mau jadi apa.( So what gitu loh...!)

Mahasiswa sebagai kaum terdidik harus mampu mengambil kepeloporan dalam menuntaskan sekian agenda kerakyatan. Mahasiswa merupakan bagian dari semangat pemuda, yang sejarah juga pernah mencatat di mana pemuda telah menjadi ujung tombak perubahan dalam mengantarkan bangsa ini menuju kemerdekaan 100%. Semangat melakukan perlawanan yang dilandasi semangat Nasionalisme yang begitu kuat seperti: Tirto Adi Suryo, Mas Marcokartodikromo, Kartini, Ki Hajar Dewantara, Soekarno, Tan Malaka dan Rahmat Pasau, telah menjadi inspirasi spirit kembali ketika tanggal 15 Januari 1974, mahasiswa kembali turun ke jalan menolak pembangunan Taman Mini Indonesia Indah yang dianggap menghamburkan duit rakyat serta penolakan atas investasi asing Jepang pada saat itu. Peristiwa ini kemudian dikenal peristiwa Malari (Malapetaka Januari) yang menyebabkan beberapa mahasiswa hilang entah ke mana rimbanya.

Kegigihan dan kritisisme mahasiswa akhirnya diberangus dengan diberlakukannya Normalisasi Kehidupan Kampus – Badan Koordinasi Kampus (NKK-BKK) pada tahun 78, sistem ini menegaskan bahwa kampus harus bersih dari wacana politik dan harus bersifat ilmiah akademik semata serta Dewan Mahasiswa (DEMA) yang kala itu setara dengan Rektorat dalam menentukan setiap kebijakan kampus akhirnya dirubah menjadi tidak setara. Bersamaan dengan itu pula mahasiswa mulai mengenal Sistem Kredit Semester (SKS), Presensi bahkan sampai sistem Drop Out (DO), sistem ini berfungsi untuk mengalihkan kritisisme mahasiswa menjadi study oriented semata sehingga rezim otorianisme Orde Baru bisa mengontrol kekuatan mahasiswa. Namun itu tidak bertahan lama sampai terjadinya Reformasi Mei 98, dimana mahasiswa kembali menorehkan konsistensinya kembali sebagai pelopor perubahan.

Jauh setelah itu berlalu, ternyata bangsa ini mulai masuk ke dalam suatu penjajahan gaya baruxiv. Penjajahan ini tidak masuk melalui pendekatan kekerasan, namun penjajahan gaya baru ini menjelma dalam praktek manipulasi yang disebut dengan hegemonixv. Hegemoni ini dibungkus dengan selubung-selubung ideologi liberal serta merasuk ke dalam program-program pembangunan ekonomi Kapitalisme Intenasional. Kapitalisme Internasional ini dipayungi oleh lembaga donor internasional dan organisasi ekonomi internasional, seperti International Monetary Fund (IMF), World Trade Organization (WTO), Bank Dunia dan Multi National Corporation (MNC) serta Trans National Corporation (TNC)xvi.

Bentuk-bentuk penetrasi Kapitalisme Internasional dalam dunia pendidikan kita yang jelas-jelas telah kita rasakan dari mulai “manutnya” pemerintah Indonesia dengan mengikuti anjuran IMF untuk menghapuskan subsidi pendidikan sebagai bagian konsekuensi atas tunggakan Utang Luar Negrixvii yang semakin membengkak tiap tahunnya, yang kemudian dilegitimasi dengan kemunculan UU Sisdiknas. Dampak yang harus diterima adalah dengan berubahnya ”kampus-kampus” negeri menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara) yang telah menjadikan institusi-institusi pendidikan negeri ini semakin mengila dalam mengeruk keuntungan (profit oriented), dari BOP (Biaya Operasional Pendidikan) yang tinggi sampai uang-uang iuran yang tidak masuk akal. Hal ini kemudian menyulut beberapa reaksi yang kemudian berujung pada diterapkannya mekanisme pendidikan dua jalur antara jalur kaya dan jalur miskin, yang secara otomatis akan adanya perbedaan pada kurikulum serta sarana dan prasarana institusi pendidikan serta akan menyebabkan semakin terjadinya proses diskriminasi dan disintergrasi sosial dalam dunia pendidikan itu sendiri, sehingga impian pendidikan yang humanis (memanusiakan manusia) akan kandas di tengah jalan dengan sendirinya.

Selain itu pula kapitalisme juga memiliki kekuatan yang sangat dashyat dalam membelenggu pola pikir masyarakat hingga akhirnya menciptakan kebudayaan high mass consumption atau masyarakat dengan konsumsi tingkat tinggi. Ini bisa kita lihat dengan adanya perselingkuhan Negara dengan Modal Internasional sehingga ditetapkannya kebijakan penggusuran nasional yang ternyata digunakan sebagai pintu masuk investasi asing berupa proyek gagah-gagahan seperti pembangunan hypermarket atau Mall-isasi, Bus Way, Monorel dll. Sangat jelas bahwa ini semua tidak ada sumbangsih yang cukup signifikan terhadap kebutuhan rill masyarakat secara luas, melainkan hanya memperlebar kesenjangan sosial yang ada serta malahan menyuburkan kebudayaan konsumerisme serta hedonisme, khususnya di kalangan generasi muda seperti Mahasiswa itu sendiri.


What is to be done?

Bagaimana dengan langkah Pemerintah RI yang telah mengikatkan diri dalam Millenium Development Global untuk mengurangi separo angka kemiskinan pada 2015 bisa tercapai? (Bernas 02/07/05). Dari pendidikan saja kita telah melihat begitu banyak problem yang dihadapi. Belum lagi problem masyarakat yang lainnya, seperti: rendahnya upah buruh, terampasnya tanah petani, busung lapar, gizi buruk, tingginya kriminalitas, konflik SARA, pelanggaran HAM, KKN, kebijakan perundangan yang tidak berpihak kepada rakyat dan masih banyak lagi yang bisa kita temukan. (Rrruuuaaarr biasa...!!)

Meminjam ungkapan Milan Kundera bahwa: “Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan manusia melawan lupa”, maka hari ini kita sesungguhnya sedang dipaksa untuk tidak menjadi lupa dan mampu melihat sejarah penindasan dan sejarah perlawanan yang senyata-nyatanya telah terjadi di negri ini. Realitas hari ini mau tidak mau, suka tidak suka memaksa kita untuk menjawab sekian problematika masyarakat (Itu juga kalo Anda masih punya akal sehat dan nurani kemanusiaan...!).

Mahasiswa di balik ke”maha”annya bukan terletak di megahnya almamater yang kita gunakan saat ini namun bagaimana kita mampu menjadi motor penggerak yang mampu mengusir kabut-kabut kesadaran palsu yang menyelimuti kesadaran masyarakat kita hari ini. Mahasiswa yang mewakili gairah dan kegigihan pemuda harus mampu menjadi; satu-satunya tenaga yang tersedia ketika buruh dan tani belum seluruhnya menemukan kawan- adalah tenaga inti revolusi yang mempunyai tugas menghentikan dominasi dan hegemoni kesadaran kaum penindas atas mereka yang tertindas sehingga rantai pembodohan-pemiskinan rakyat dapat segera dihancurbuyarkan. (Manifesto Politik FPPI)

Mengutip pernyataan Romo Mangunwijaya “...buat apa menghasilkan seratus ribu sarjana jikalau mereka hanya akan menjadi penindas-penindas baru...” sekiranya pernyataan di atas mampu memberikan gambaran mengenai apa harus dilakukan Mahasiswa selanjutnya. Sudah menjadi jelas kemudian bahwa pendidikan harus dikembalikan kembali sesuai dengan hakekatnya, yakni pendidikan sebagai sarana pembebasan! Sebagai penutup sekiranya saya belum telat untuk mengucapkan SELAMAT BERKARYA UNTUK INDONESIA kepada Mahasiswa Mahasiswi Universitas Sains Al Qur’an di dalam Dunia Yang Nyata (semoga anda salah satunya !?!).


Selamat memahami dan merefleksikan hingga Sadarxviii.

Perlawanan Seratus Orang Yang Tidak Berpendidikan adalah Pemberontakan,

Perlawanan Satu Orang Yang Berpendidikan adalah Awal dari Pergerakan

( Chico Mendez )

i Penulis adalah Koordinator Dept.Pendidikan & Propaganda Front Perjuangan pemuda Indonesia (FPPI) Nasional, Fasilitator Pendidikan Sekolah Buruh Yogyakarta dan pernah aktif sebagai Fasilitator Pendidikan Alternatir Untuk Anak CANISTA Yogyakarta.

ii Ansos cakrawala Timur 26/06/03 h:4

iii Mansour Fakih, dalam O`Neil, 2001. Paradigma konservatif ini dalam prakteknya membuat murid (baca: peserta didik) secara dogmatik atau mentah-mentah menerima “kebenaran” dari guru.

iv Dikutip dari Paulo Freire, Politik Pendidikan, Pustaka Pelajar, 2002, h:xiii

v ibid

vi Kebudayaan bisu, menurut Freire, adalah “kondisi cultural sekelompok masyarakat yang cirri utamanya adalah ketidakberdayaan dan ketakutan umum untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan sendiri”, sehingga “diam” nyaris dianggap sesuatu yang sacral, sikap yang sopan, dan harus ditaati.

vii Paulo Freire, Pendidikan Kaum Tertindas. Jakarta : LP3ES,1985

viii Perlawanan Sepanjang Massa, karya Gunawan S.Ip

ix Dikutip dari Kenji Tsuchiya, “Kartini no Shinsho Fukei,” Tonan Ajia Kenkyu, 22-1 (Juni 1984), hlm 83

x Di era Orde Baru pendidikan menggunakan model belajar link and match dan menjadikan murid sebagai celengan atau “bank” (banking concept of education) yang nantinya akan dipecah saat ujian dilakukan, sehingga kreativitas peserta didik menjadi rendah (Paulo Freire: 1978).

xi Dikutip dari Prof.Dr.S.Nasution, Asas-Asas Kurikulum

xii Marx, Kata Pengantar pada Sebuah Sumbangan untuk Kritik Terhadap Ekonomi Politik, Surat Edaran Marx dan Engels, 1859, h:2

xiii Djohar, Menyoroti Rencana Undang-undang Sisdiknas dari Aspek Filsafat Pendidikan dan Peran Pendidikan dalam Proses “Nation and Chraracter Building, Makalah tidak diterbitkan. 4 April 2003

xiv Penjajahan gaya baru ini merupakan metamorfosis dari kolonialisme. Aktifis Gerakan Sosial, Mansour Fakih membahasakannya dengan “bungkus baru dari kue lama”, yakni “kue” kolonialisme itu sendiri.

xv Dikonsepsikan oleh sosiolog Italia Antonio Gramscy. Menurutnya, hegemoni adalah suatu penjajahan gaya baru, di mana klas masyarakat yang ditindas tidak merasakan proses penindasan itu bahkan secara tidak sadar masyarakat klas yang ditindas memberi persetujuan atas kesepakatan dari klas penindas itu sendiri. Sebab praktek hegemoni ini masuk melalui ilmu pengetahuan serta program-program pembangunan secara konsensual.

xvi Lembaga donor dan perdagangan internasional ini dibuat untuk mengantisipasi kertepurukan ekonomi negara-negara maju pasca Perang Dunia I, yang kemudian memaksa Negara Dunia Ketiga (baca: Indonesia) untuk masuk ke dalam perangkap jebakan Utang Luar Negri yang diikuti dengan privatisasi BUMN sampai pengurangan subsidi sektor publik, seperti pendidikan, kesehatan, BBM dll.

xvii Intervensi kapitalisme internasional ini juga diakui oleh seorang mantan agen lembaga ekonomi internasional AS, John Perkins lewat bukunya, Confessions of An Economic Hit Man 2004. Perkins menyatakan bahwa cara kerja mereka (IMF, WTO, Bank Dunia, MNC-TNC) mirip dengan mafia karena menggunakan segala cara-termasuk membunuh atau mempekerjakan pelacur-untuk mencapai tujuan politik dan ekonomi Kapitalisme Internasional ini bisa tercapai, seperti bangkrut dan membengkaknya utang luar negri Indonesia setinggi gunung sehingga seperti kuda yang dikendalikan oleh sang kusir. (Kompas 16/07/05)

xviii Penulis memberikan wadah untuk Kritikan, Masukan dan Saran serta media untuk berdiskusi ria dan berkawan dalam email: suprihan_eko@yahoo.com.

No comments: